Jumat, 28 Oktober 2011

Cukuplah Allah SWT Sebagai Pelindungmu

"Hai Nabi Cukuplah Allah (Menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mu'min yang mengikutimu"
QS: Al-Anfal 64

Wahai Nabi Cukuplah Allah SWT Menjadi pelindungmu disaat kamu berada dalam situasi dan kondisi yang kritis. Cukuplah Allah SWT sebagai penjagamu disaat kamu berada dalam kegelapan yang mencekam. Oleh karena itu janganlah cemas, khawatir, takut, sedih dan bermuram durja.

Allah selalu berada bersamamu, maka Allah akan menolongmu jika ada yang berusaha mencelakakanmu, Allah juga akan memuliakanmu jika ada yang berusaha merandahkan dan menghinakanmu. Cukuplah Allaw SWT menjadi segala-galanya bagimu.

Bersandarlah hanya kepada Allah SWT, sebab Dia-lah yang akan menolongmu, Dia-lah yang akan menjadikanmu unggul dan Dia pula yang akan selalu mendukung gerak langkahmu.

Jika kamu meminta dan memohon kepada-Nya, maka Dia akan mengabulkan permohonanmu dan jika kamu memohon ampun kepada-Nya maka Dia akan mengampunimu. Jika kamu bersyukur atas nikmat yang Dia berikan maka Dia akan terus menambah dan lipatgandakan nikmat-Nya kepadamu. Jika kamu menyebut Nama-Nya maka Dia juga akan menyebut namamu. Jika kamu berjihat untuk Agama-Nya maka Dia akan menolongmu dan memberikan arah yang benar.

Bersandarlah hanya kepada Allah SWT, maka Dia akan memuliakanmu, serta membuatmu selalu berada dalam kondisi terpelihara dan terjaga, meski tidak ada orang yang mengawalmu.

Kamulah manusia yang akan mendapatkan kemenangan, sebab Allah yang akan menolongmu. Oleh karena itu, jangan cemas terhadap mata-mata manusia yang dengki, jangan khawatir dengan tipu daya pihak-pihak yang memusuhimu, dan jangan takut dengan kecurangan orang-orang kafir dan orang-orang yang memusuhi kebenaran. Sungguh, Dia akan selalu memuliakan, menjaga dan melindungimu dalam setiap gerak dan langkahmu.

Rabu, 26 Oktober 2011

Rasulullah SAW Bukan Penyair

"Dan Kami tidak Mengajarkan Syair Kepadanya (Muhammad)
dan bersyair itu tidaklah layak baginya,
Al Qur'an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan"
(Qs: Yaasiin : 69)

Rasulullah SAW adalah seorang yang tidak memiliki kemampuan dalam bidang sastra, sama sekali tidak pernah menekuni bidang sastra, serta tidak pernah berada dalam bimbingan seorang sastrawan. Rasulullah SAW juga bukan seorang yang berdaya khayal tinggi sehingga mampu mengisi pikiran-pikiran manusia dengan kisah-kisah menarik yang beliau sajikan. beliau datang dengan membawa risalah yang agung dan menjadi penyampai berita dari langit.
Rasulullah SAW bukanlah penyair yang berimajinasi tinggi. Beliau adalah seorang nabi yang makshum. Olah karena itu, setiap peryataannya adalah petunjuk kehidupan dan setiap perbuatannya adalah sunnah. Sebab, beliau datang untuk memperbaiki kondisi jiwa manusia, bukan untuk mencaci maki dan dan mempermainkan perasaan ( sebagaimana yang sering dilakukan oleh para penyair).
Beliau tidak memiliki waktu untuk membangun sebuah akar pemikiran dan kekacauan dalam masyarakat. Kedatangannya -Dengan Izin Allah SWT- bertujuan memperbaiki kondisi manusia; "menjadikan manusia sebagai manusia". Inilah jiwa dari perjalanan hidupnya. Kesungguhan adalah metode yang digunakan, kebenaran adalah tujuannya dan kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat adalah harapannya.
Rasulullah SAW bukanlah seorang penyair, sebab syair tidak didasari oleh fakta dan tidak memiliki dasar yang kuat. Syair hanyalah khayalan seorang penyair dan tidak menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan fakta. Lagipula, Allah SWT menjaga Rasul-Nya dari perilaku yang demikian.
Sebagai seorang utusan Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW tidak layak mengucapkan syair, sebab kedatangannya bukan untuk menundukkan manusia dan memberikan pujian kepada para raja dan pembesar, melainkan untuk membersihkan manusia dari noda syirik, menyucikan jiwa manusia dari pengaruh berhalaisme, dan mengajak manusia untuk beriman kepada Allah SWT. Oleh karena itu, kedatangnnya sangat ditunggu dan tidak dapat ditunda.
Beliau diutus oleh Allah SWT kepada seluruh makhluk dengan membawa sebuah risalah yang seboyannya adalah kalimat, "Laa Ilaaha Illallah Muhammadarrasulullah" (tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Dengan demikian, sangat tidak layak jika ada pihak yang ingin menggeser peran risalah Samawi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan manusia, kemudian menjadikan pemikiran manusia sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan sebagai ganti risalah tersebut.
Sesungguhnya risalah yang dibawa Nabi Besar Muhammad SAW lebih indah dibandingkan dengan keindahan syair yang diciptakan manusiadan lebih bagus dibandingkan dengan seluruh hasil karya seni manusia. Sebab, yang dibawa beliau adalah Kitabullah yang memiliki cahaya tak terkalahkan dan mukjizat yang tidak mampu dikalahkan oleh para penyair.

DR. Aidh bin Abdullah Al Qarni

Selasa, 25 Oktober 2011

Ibadah Qurban, Satu Bulu Satu Kebaikan

 
Pengertian ibadah Qurban
Qurban dalam bahasa Arab artinya dekat, ibadah qurban artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga "udzhiyah" artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur'an surah al-Kauthar "Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".

Keutamaan qurban dijelaskan oleh sebuah hadist A'isyah, Rasulullah s.a.w. bersabda "Sabaik-baik amal bani adam bagi Allah di hari iedul adha adalah menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai bani adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut diterima oleh Allah sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang melakukannya" (H.R. Tirmizi, Ibnu Majah). Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya" (H.R. Tirmizi dll).

Hukum ibadah qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Ini menunjukkan seuatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.

Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamh, Rasulullah s.a.w. bersabda "Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih" (H.R. Muslim dll), hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. Dalam riwayat Ibnu ABbas Rasulullah s.a.w. mengatakan "Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha" (H.R. Ahmad dan Hakim).

Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq.

Dalam beribadah qurban harus disertai niyat berqurban untuk Allah atas nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi'i mengatakan tidak sah tanpa seizin orang tersebut, demikian atas nama orang yang telah meninggal tidak sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.

Dalam menyembelih qurban disunnahkan membaca bismillah, membaca sholawat untuk Rasulullah, menghadapkan hewan ke arah kiblat waktu menyembelih, membaca takbir sebelum basmalah dan sesudahnya sarta berdoa " Ya Allah qurban ini dariMu dan untukMu".
 
Latar Belakang Bersejarah
Dalam sejarah sebagaimana yang disampaikan dalam Al Qur'an terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual ibadah Qurban yakni oleh Habil dan Qabil, yang tiada lain adalah putra Nabi Adam AS, serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Ismail atas perintah Allah.
   
Habil dan Qabil Pada surat Al Maaidah ayat 27 disebutkan:
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa".

Ibrahim dan Ismail

Disebutkan dalam Al Qur'an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail. Diceritakan dalam Al Qur'an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba. Berikut petikan surat Ash Shaaffaat ayat 102-107 yang menceritakan hal tersebut.
102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).
104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar
 
Dalil Ibadah Qurban
Ayat dalam Al Qur'an tentang ritual kurban antara lain :
  • surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar)
Sementara hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain:
  • “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” HR. Ahmad dan ibn Majah.
  • Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah
  • “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang diantara kalian yang ingin berqurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. Muslim
  • “Kami berqurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.
Syarat dan Ketentuan Pembagian Daging Qurban

  • Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
  • Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
  • Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
  • Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
  • Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
  • Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.
Waktu BerQurban
Awal Waktu

Waktu untuk menyembelih kurban (qurban) bisa di 'awal waktu' yaitu setelah shalat Ied langsung dan tidak menunggu hingga selesai khutbah. Bila di sebuah tempat tidak terdapat pelaksanaan shalat Ied, maka waktunya diperkirakan dengan ukuran shalat Ied. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum waktunya maka tidak sah dan wajib menggantinya .
Dalilnya adalah hadits-hadits berikut: a. Hadits Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى “Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih hewan qurban seperti kami, maka telah benar qurbannya. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia menggantinya dengan yang lain.” (HR. Al-Bukhari no. 5563 dan Muslim no. 1553) Hadits senada juga datang dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari (no. 5500) dan Muslim (no. 1552).
b. Hadits Al-Bara` riwayat Al-Bukhari (no. 5556) dan yang lainnya tentang kisah Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu yang menyembelih sebelum shalat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu adalah kambing untuk (diambil) dagingnya saja.” Dalam lafadz lain (no. 5560) disebutkan: وَمَنْ نَحَرَ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ يُقَدِّمُهُ لِأَهْلِهِ لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ شَيْءٌ “Barangsiapa yang menyembelih (sebelum shalat), maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, bukan termasuk hewan qurban sedikitpun.

Akhir Waktu

Waktu penyembelihan hewan qurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari di hari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Ini adalah pendapat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Al-Hasan Al-Bashri imam penduduk Bashrah, ‘Atha` bin Abi Rabah imam penduduk Makkah, Al-Auza’i imam penduduk Syam, Asy-Syafi’i imam fuqaha ahli hadits rahimahumullah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (2/319), Ibnu Taimiyah, Al-Lajnah Ad-Da`imah (11/406, no. fatwa 8790), dan Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (3/411-412). Alasannya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu sebagai berikut: 1. Hari-hari tersebut adalah hari-hari Mina. 2. Hari-hari tersebut adalah hari-hari tasyriq. 3. Hari-hari tersebut adalah hari-hari melempar jumrah. 4. Hari-hari tersebut adalah hari-hari yang diharamkan puasa padanya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلهِ تَعَالَى “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.” Adapun hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: كَانَ الْمُسْلِمُوْنَ يَشْرِي أَحَدُهُمُ اْلأُضْحِيَّةَ فَيُسَمِّنُهَا فَيَذْبَحُهَا بَعْدَ اْلأضْحَى آخِرَ ذِي الْحِجَّةِ “Dahulu kaum muslimin, salah seorang mereka membeli hewan qurban lalu dia gemukkan kemudian dia sembelih setelah Iedul Adha di akhir bulan Dzulhijjah.” (HR. Al-Baihaqi, 9/298) Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengingkari hadits ini dan berkata: “Hadits ini aneh.” Demikian yang dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Syarhul Kabir (5/193). Wallahu a’lam.
Menyembelih di waktu siang atau malam?
Tidak ada khilafiah di kalangan ulama tentang kebolehan menyembelih qurban di waktu pagi, siang, atau sore, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28)
Mereka hanya berbeda pendapat tentang menyembelih qurban di malam hari. Yang rajih adalah diperbolehkan, karena tidak ada dalil khusus yang melarangnya. Ini adalah tarjih Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ (3/413) dan fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah (11/395, no. fatwa 9525). Yang dimakruhkan adalah tindakan-tindakan yang mengurangi sisi keafdhalannya, seperti kurang terkoordinir pembagian dagingnya, dagingnya kurang segar, atau tidak dibagikan sama sekali. Adapun penyembelihannya tidak mengapa. Adapun ayat di atas (yang hanya menyebut hari-hari dan tidak menyebutkan malam), tidaklah menunjukkan persyaratan, namun hanya menunjukkan keafdhalan saja. Adapun hadits yang diriwayatkan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan lafadz: نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الذَبْحِ بِاللَّيْلِ “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyembelih di malam hari.” Al-Haitsami rahimahullahu dalam Al-Majma’ (4/23) menyatakan: “Pada sanadnya ada Salman bin Abi Salamah Al-Janabizi, dia matruk.” Sehingga hadits ini dha’if jiddan (lemah sekali). Wallahu a’lam. (lihat Asy-Syarhul Kabir, 5/194)

Rabu, 24 Agustus 2011

Zakat.. Zakat.. Zakat..

Pengertian Zakat
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Etimologi
Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.

Sejarah Zakat
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.

Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan. Kejatuhan para khalifah dan negara-negara Islam menyebabkan zakat tidak dapat diselenggarakan dengan berdasarkan hukum lagi.
Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Jenis-jenis Zakat
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Yang Berhak Menerima Zakat
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:
  1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
  5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
  6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
  7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
  8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Yang Tidak Berhak Menerima Zakat
  • Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
  • Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
  • Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
  • Orang kafir.
Beberapa Faedah Zakat

Faedah Diniyah (segi agama)

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.

Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.

Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
Hikmah Zakat
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Zakat Dalam Alquran
  • QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
  • QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
  • QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

Selasa, 02 Agustus 2011

Kepompong Ramadhan

"Bukanlah puasa itu sekedar (menahan) dari makan dan minumnya, namun puasa itu adalah (menahan) diri dari perbuatan yang sia-sia dan tidak berguna." (HR. Ibnu Khuzaimah).
"Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak orang yang sholat malam, tidak mendapat apa-apa dari sholatnya kecuali begadang." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).
" Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya (berbuat dusta), maka Allah tidak memerlukannya untuk meninggalkan makanan dan minumannya (berpuasa)." (HR. Bukhari).
Mari kita jaga diri kita dari kemaksiatan:

  1. Jaga hati dari perasaan dendam, marah, jengkel dan sebagainya.
  2. Jaga pikiran dari pikiran yang kotor, negative thinking dan lain sebaginya.
  3. Jaga lisan dari dusta, fitnah, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok dan perkataan yang sia-sia.
  4. Jaga mata, Jaga telinga, Jaga tangan, Jaga kaki, Jaga kemaluan dan Jaga diri.
Marilah kita berusaha keras agar puasa mampu membuat kita keluar dari kebiasaan-kebiasaan dan sifat-sifat buruk yang sering kita lakukan.

Semoga ibadah puasa di tahun ini, kita mampu mendidik kita menjadi pribadi yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
mari kita memetik pelajaran dari seekor kupu-kupu yang yang bermetamorfosis dari ulat menjadi seekor kupu-kupu yang cantik dangan berpuasa selama berada di dalam kepompong.

Senin, 01 Agustus 2011

Keutamaan Puasa Ramadhan

Ramadhan telah tiba, ada banyak sekali manfaat dan keutamaan di dalamnya bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh melaksanakannya.
Berikut adalah 8 keutamaan dari berpuasa dibulan Ramadhan
  1. Nikmat/gembira saat berbuka tidak bisa dirasakan kecuali orang yang berpuasa. "Orang-orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan, saat berbuka, bergembira dengan buka puasanya dan saat berjumpa dengan Rabbnya, bergembira dengan puasanya." (HR Muslim)
  2. Sehat dan Cerdas. Para dokter mengatakan: "perut adalah sumber berbagai penyakit, sedangkan puasa adalah obat berbagai macam penyakit." 
  3. Nafsu terkendali menjadi Muthmainnah, tenang, damai dan terkendali.
  4. Meningkatkan rasa syukur dan meningkatkan kepekaan sosial.
  5. Ampunan. Semua dosa menjadi berguguran. "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
  6. Doa maqbul. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Muhammad SAW. bersabda: "Tiga golongan orang yang doanya tidak ditolak: Orang berpuasa hingga berbuka, Kepala negara yang adil dan orang yang teraniaya, Allah mengangkat doanya ke atas awan, membuka pintu-pintu langit, serta berfirman: 'Demi kebesaran-Ku, pasti aku akan menolong engkau walaupun telah berlalu waktunya.
  7. Sebagai perisa/tameng dari api neraka. "Puasa adalah tameng seorang hamba dari api neraka" (HR Ahmad). "Tidaklah ada seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim"(HR. Bukhori-Muslim).
  8. masuk Syurga Allah melaui pintu Ar Rayyan. Dari Abu Umamah RA, "Aku berkata (kepada Rasulullah SAW ) : "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku kedalam syurga." Beliau menjawab: "Atasmu puasa. tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu." (HR Nasa'i). Sesungguhhnya di dalam syurga ada satu pintu disebut Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa akan masuk dihari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya." (HR. Bukhori-Muslim)

Minggu, 31 Juli 2011

Memasuki Bulan Ramadhan

Alhamdulillah, doa kita terkabul..
"Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban serta samapaikanlah kami pada bulan Ramadhan." (HR. Ahmad dan Tabrani)
Bagaimana perasaan bertemu Ramadhan? ada 3 type yaitu:
  1. Gembira
  2. Biasa-biasa saja
  3. Benci alias sebel.
Wasiat Rasul menyambut ramadhan:
"Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan yang Allah telah menjadikan syiam suatu fardhu dan qiyam dimala, hari sebagai tambahan. Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu amal kebajikan di dalamnya maka samalah ia dengan orang yang menunaikan amalan fardhu dibulan lain. Dan barangsiapa menunaikan fardhu di bulan Ramadhan samalah ia dengan orang yang mengerjakan 70 fardhu dibulan lain. Ramadhan adalah bulan sabar, dan sabar itu pahalanya tiada lain adalah syurga. Ramadhan adalah bulan Allah memberikan pertolongan dan menambah rezki para mukmin. Barangsiapa memberi makanan berbuka puasa, yang demikian itu adalah pengampunan dosa baginya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Orang yang memberi makan orang yang  berpuasa, baginya adalah pahala seperti orang berpuasa itu tanpa sedikitpun  berkurang." (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya).

Sungguh telah datang kapadamu bulan yang penuh berkah, dimana Allah telah mewajibkan kamu berpuasa, disaat pintu-pintu syurga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu, di dalamnya dijumpai malan yang nilainya lebih besar dari 1000 bulan." (HR. Ahmad, Nasa'i dan Baihaqi).

Guanakan kesempatan Ramadhan untuk membersihkan noda dan dosa, Tazkiyatun nafs/pembersihan jiwa, taqorub ilallah, berlomba meraih pahala sebanyak-banyaknya, memakmurkan mesjid, menambah ilmu agama, meraih kemuliaan dan ketaqwaan, menyadadrkan dan membangkitkan umat. Jangan sampai Ramadhan berlalu begitu saja tanpa makna.

Mari kita isi Ramadhan dengan amaliah-amaliah yang bermanfaat seperti:
  1. Puasa, Sholat jama ah, tarawih.
  2. Zakat, infaq dan Shodaqoh.
  3. Memberi makan orang yang berbuka puasa.
  4. Dzikir dan Doa.
  5. Tilawah AlQur'an.
  6. Thalabul Ilmi.
  7. Da'wah dan Syiar Islam.
  8. I'tikaf guna meraih malam Lailatul Qodar.

Jumat, 29 Juli 2011

8 Tips Sambut Ramadhan

Ramadhan yang penuh kelimpahan kebaikan dan keutamaan, akan dapat dirasakan dan diraih ketika ilmu tentang ramadhan dipahami dengan baik.
Bayangkan, para generasi awal Islam sangat merindukan bertemu dengan bulan suci ini. Mereka berdoa selama 6 bulan sebelum kedatangannya agar mereka dipanjangkan umurnya sehingga bertemu dengan ramadhan. kerinduan itu ada pada diri mereka, karena mereka sadar dan paham betul keutamaan dan keistimewaan ramadhan. Saat Ramadhan tiba, mereka sungguh-sungguh meraih kebaikan dan keutamaan Ramadhan.
Bagaimana menyambut bulan Ramadhan? berikut kami hadirkan "8 Tips Sambut Ramadhan".
  1. Berdoa kepada Allah SWT. memberikan umur panjang kepada kita sehingga kita berjumpa dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat. Dengan keadaan sehat, kita bisa melaksanakan ibadah secara maksimal: Puasa, Shalat, Tilawah dan Zikir. Dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah SAW. Apabila masuk bulan rajab selalu berdoa: "Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan sya'ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan." (HR. Ahmad dan Tabrani).
  2. Pujilah Allah swt, karena Ramadhan telah diberikan kembali kepada kita. Imam An Nawawi dalam kitab Adzkar-nya berkata: "dianjurkan setipa orang yang mendapatkan kebaikan dan diangkat dari dirinya keburukan untuk bersujud kepada Allah sebagai tanda syukur, dan memuji Allah dengan pujian yang sesuai dengan keagungannya." Dan diantara nikmat terbesar yang diberikan kepada Allah SWT, kepada seorang hamba adalah ketika dia diberikan kemampuan untuk melakukan ibadah dan ketaatan.
  3. Bergembiralah dengan datangnya bulan Ramadhan. Rasullullah SAW. selalu memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya setiap kali datang bulan Ramadhan: "Telah datang kepada kalian  bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa. Pada bulan itu Allah telah membuka pintu-pintu syurga dan menutup pintu-pintu neraka." (HR. Ahmad)
  4. Rencanakan agenda kegiatan harian untuk mendapatkan manfaat sebesar mungkin. Ramadhan sangat singkat, karena itu, isi setiap detiknya dengan amalan yang berharga, yang bisa membersihkan diri, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  5. Kuatkan Azam, bulatykan tekad untuk mengisi waktu-waktu Ramadhan dengan ketaatan. Barang siapa jujur kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan membantunya dalam melaksanakan agenda-agendanya dan memudahklan dalam melaksanakan aktifitas-aktifitas kebaikan.
  6. Pahami Fiqh Ramadhan. Setiap mukmin wajib hukumnya beribadah dengan dilandasi ilmu. Kita wajib mengetahui ilmu dan hukum berpuasa sebelum Ramadhan datang agar amaliah Ramadhan kita benar dan insya Allah diterima oleh Allah SWT. "Tanyakanlah kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tidak mengatahui." (QS. Al-Anbiyaa' ayat 7)
  7. kondisikan Qalbu dan Ruhiyah kita dengan bacaan yang mendukung proses tadzkiyatun-nafs (pembersihan jiwa). Hadiri majelis-majelis ilmu yang membahas tentang keutamaan, hukum, dan hikmah puasa sehingga secara mental dan jiwa kita siap untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT dibulan Ramadhan.
  8. Tinggalkan dosa dan maksiat. Isi Ramadhan dengan membuka lembaran baru yang bersih. Lembaran baru kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya taubat. " dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur ayat 31). Lembaran baru kepada Nabi Muhammad SAW dengan menjalankan sunnah-sunnahnya dan melanjutkan  risalah dakwahnya. Kepada orang tua, istri, anak, dan karib kerabat, dengan mempererat hubungan silaturrahim, kepada masyarakat dengan menjadi orang yang bermanfaat bagi mereka.
Semoga Allah SWT, memanjangkan umur kita sehingga berjumpa dengan Ramadhan, dan selamat meraih kebaikan-kebaikannya. Amin ya Rabbana Allahu a'lam..

Jumat, 15 Juli 2011

Waspadai Martabak Manis Yang Terkontaminasi Babi..!!

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang..


Assalamu Alaikum Blogger sedunia..
Menyantap Martabak Manis atau yang biasa disebut oleh warga makassar pada umumnya dengan sebutan Terang Bulan bersama keluarga atau orang-orang tercinta memang asik. Tapi bagaimana bila makanan tersebut terkontaminasi dengan sesuatu yang dilarang oleh agama kita? tentunya tidak mengasikan lagi bukan?
Bagaimana sehingga Martabak Manis kesayangan bisa terkontaminasi dengan Babi? sedangkan bahan-bahan yang digunakan bukan berasal dari hewan tersebut.
Biasanya setelah Martabak Manis tersebut matang, maka oleh sipembuatnya akan segera diolesi dengan margarin dengan menggunakan kuas. nah.. disinilah martabak manis tersebut terkontaminasi dengan babi, karena kebanyakan kuas yang digunakan untuk mengolesi martabak manis tersebut dengan margarin terbuat dari bahan bulu babi. berdasarkan survey yang telah saya lakukan, hampir 90% penjual martabak manis di kota makassar menggunakan kuas berbahan bulu babi ini untuk mengolesi martabak tersebut.
Berdasarkan hasil temuan salah seorang anggota LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika melakukan audit halal ke sebuah perusahaan kue dan roti di Jakarta belum lama ini, menemukan satu hal mencurigakan. Dan ini terjadi pada kuas yang digunakan mengoles loyang dan permukaan roti.
Setelah meneliti dengan seksama, ada kata 'Bristle' pada gagang kuas. Dalam kamus Webster, kata itu berarti bulu babi.

''Astaghfirullaahaladzim. Konsumen harus waspada terhadap kuas dari bulu babi itu,'' kata anggota LPPOM MUI itu berpesan.

Lontaran petugas dari LPPOM MUI ini memang benar. Mengingat, kuas atau alat penyaput selama ini tidak hanya dipergunakan sebagai alat pemoles adonan penganan saja. Tetapi, barang tersebut juga sering dipergunakan sebagai piranti kosmetik, untuk bedak dan memoles eye shadow. Selain itu kuas ini juga dipergunakan untuk alat melukis atau menggambar.

Melihat fenomena ini, Tim Jurnal Halal segera melakukan survei terhadap kuas kue, kosmetika, dan gambar di pasaran. Hasil survei yang dilakukan secara sederhana menunjukkan bahwa hampir semua kuas yang beredar berasal dari bahan baku bulu/rambut babi. Sayangnya, survei itu tidak menyebutkan lebih lanjut dari mana kuas tersebut berasal.

Tetapi informasi sementara menyebutkan, kuas bulu babi berasal dari perusahaan di China (Anping Bristle dan Tail Hair Gruoup). Perusahaan ini memakai bahan baku bulu ekor kuda, bulu kambing, dan bristle (bulu babi) serta berbagai bulu yang dikelompokkan sebagai bulu halus. Fine hair atau bulu yang sangat halus bisa terbuat dari binatang sejenis musang (weasel), bulu dari binatang sejenis kucing (raccoon hair), ekor tupai serta berasal dari ekor anjing.

Sekadar tahu, Anping adalah perusahaan yang memiliki sejarah 400 tahun dalam memproses bristle dan bulu ekor hewan. Perusahaan ini merupakan pusat distribusi terbesar bulu ekor hewan di utara Cina. Disebutkan, sekitar 50.000 orang lebih yang bergabung dalam proses produksinya dan memiliki lebih dari 1.000 workshop yang menyebar di berbagai negara.

Perusahaan ini memiliki tujuh unit pabrik untuk memproduksi barang yang terbuat dari bulu. Hasil produknya, khususnya yang terbuat dari bahan bulu ekor kuda dan hewan lainnya, diekspor ke Amerika Serikat, Italy, Korea Selatan dan negara-negara lainnya, termasuk Indonesia. ''Namun masih ada kuas yang bebas dari bulu/rambut babi,'' ungkap Tim Jurnal Halal.

Lalu bagaimana membedakannya? Sesuai hasil survei Tim Jurnal Halal, untuk menentukan apakah kuas yang Anda gunakan berasal dari bulu/ rambut babi, bisa menempuh langkah yang sangat mudah dan sederhana. Rambut atau bulu adalah suatu protein yang bernama keratin. Keratin merupakan salah satu kelompok protein yang dikenal sebagai protein serat.

Protein serat memiliki struktur panjang. Setiap hewan memiliki protein keratin pada bagian dermis (permukaan) dari kulit, kuku, paruh, sisi ikan, tanduk, dan kuku binatang. Sebagai halnya protein, maka rambut/bulu yang mengandung keratin saat dibakar akan menimbulkan bau yang khas. Bau khas tersebut sama ketika kita mencium aroma daging yang dipanggang.

Sementara bila kuas itu terbuat dari ijuk atau sabut ketika dibakar pasti akan langsung terbakar, dan tidak mengeluarkan aroma spesifik selain bau abu pembakaran. Ketika dibandingkan dengan sapu ijuk dibakar jelas sekali terdapat perbedaan bau yang sangat jelas.

Selain ciri-ciri tadi, kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi masih memiliki perbedaan pada warna. Kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi biasanya berwarna putih. Biasanya kuas yang berwarna putih nan lembut itu harganya lebih tinggi dibanding barang serupa. Kuas berwarna putih itu di pasaran biasa disebut kuas bristle. sunarwoto/dokrep/
Agustus 2002


Senin, 13 Juni 2011

Al-Asham Gelar Kehormatan

ketika seseorang yang tuli dipanggil dengan sebutan Si Tuli, ada kemungkinan besar dia akan marah atau tersinggung. sapaan itu dianggapnya sebagai sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang, walaupun kenyataannya memang ia tuli. Apalagi jika orang tersebut memang tidak tuli.

Akan tetapi julukan atau sapaan yang biasanya dianggap merendahkan dan menghina itu, bagi Imam Hatim bin Alwan justru merupakan gelar kehormatan yang mengabadikan akhlak terpujinya sehingga ia dihargai dan dihormati oleh umat manusia sepanjang masa, walaupun sebenarnya dia tidaklah tuli.

Imam Hatim bin Alwan adalah seorang ulama besar kenamaan di daerah khurasan. ilmunya tinggi, pengaruhnya luas dan memiliki banyak murid. Lalu bagaimana ulama besar sepertinya mendapat julukan Al-Asham atau Si Tuli di tengah-tengah masyarakatnya?

Gelar buruk namun terhormat itu didapatkan oleh Imam Hatim bin Alwan ketika pada suatu masa seorang gadis cantik keturunan bangsawan datang ke majelis taklimnya. Majelis dimana ia biasa memberikan pelajaran yang juga merupakan tempat penyimpanan ratusan kitab-kitabnya.

Gadis bangsawan itu bermaksud meminta fatwa dari Imam Hatim bin Alwan mengenai masalah yang sedang dihadapinya yang membutuhkan jawaban secepatnya. Ketika sudah dipersilahkan masuk gadis itupun segera mengutarakan permasalahannya, "Wahai Imam Hatim! maksud kedatanganku kemari untuk meminta fatwa perihal". Belum selesai gadis itu mengutarakan permasalahannya, tiba-tiba terdengar suara nyaring, "Tiiiiiiitt". 

Gadis itu tak kuasa menahan kentutnya sehingga terlepas. Walaupun terdengar lirih tapi baginya terdengar nyaring dan ia yakin sang Imam pun mendengar suara kentutnya. Tak ayal Imam Hatim pun terkejut. Baru sekali ini ia mendengar suara kentut di hadapannya, apalagi seorang gadis, bangsawan lagi. 

Si gadis begitu mendengar kentutnya sendiri, walaupun pelan suaranya, medadak raut wajahnya menjadi merahdan pucat lantaran malu sekali, apalagi yang ada dihadapannya adalah seorang ulama besar kenamaan yang dihormati oleh segenap lapisan masyarakat termasuk raja dan pembesar kerajaan.

Namun alangkah leganya hati gadis itu tatkala Imam Hatim dengan suara lantang berkata, "Coba ulangi apa keperluanmu datang kemari sebab aku tidak mendengarnya."! Dengan lantang pula gadis itu mengutarakan permasalahan pelik yang dihadapinya. Suaranya sangat keras sekali. Dengan penekanan kata satu persatu, gadis itupun berkata "wahai Imam Hatim !.. maksud..! Kedatangan..! Saya..! Kemari..! Adalah..! Untuk.....! Tetapi Imam Hatim masih juga berteriak dengan lantang, "Lebih keras lagi suaramu. Apakah kamu tidak tahu sejak seminggu yang lalu telingaku menjadi pekak dan tuli karena demam tinggi?"

Imam Hatim sebenarnya bukan tidak mendengar. Bunyi jarum jatuhpun, telinganya masih dapat menangkapnya, Namun sekali ini untuk menjaga dan menutupi rasa malu gadis dihadapannya, ia terpaksa berpura-pura tuli. Mendengar pengakuan Imam Hatim bin Alwan tersebut, wajah si gadis tersebut kembali ceria. Dalam benaknya ia berfikir. "Suara saya yang lantang saja tidak terdengar apalagi suara kentut saya yang sangat lirih, pasti Imam Hatim tidak mendengarnya."

Bukan hanya sampai disitu. Imam Hatin bin Alwan terpaksa bersandiwara pura-pura tuli selama gadis bangsawan itu masih hidup dan tinggal di kota yang sama. itulah sebabnya ia terkenal dengan gelar atau julukan Al-Asham atau Si Tuli. Gelar buruk namum terhormat.

Jumat, 13 Mei 2011

Metode Terbaik Untuk Meningkatkan Traffic Situs Anda

Menggunakan Pay-per-Klik Layanan Search-Engine


Salah satu metode terbaik untuk meningkatkan lalu lintas situs Anda adalah untuk menggunakan layanan pay-per-klik yang ditawarkan oleh search engine banyak. Kebanyakan dari mereka memungkinkan Anda untuk menawar pada kata kunci atau frasa bahwa pengguna cenderung untuk mencari.Penawar tertinggi mendapat peringkat tertinggi pada hasil pencarian, dan membayar mesin pencari setiap kali seseorang mengklik pada link mereka.Berikut adalah beberapa pedoman dasar:
  • Pilih kata kunci Anda dengan hati-hati. istilah Pick yang berlaku untuk itu konten situs Anda atau 'pengunjung minat Anda. Sangat penting bahwa Anda memahami apa yang pelanggan Anda cari, atau apa masalah yang mereka mungkin mencoba untuk memecahkan, ketika Anda membuat daftar kata kunci. Sekarang, memang benar bahwa jelas dan populer kata kunci yang paling cenderung menjadi yang paling mahal.Anda bisa mendapatkan keuntungan dengan memikirkan lebih spesifik, namun, istilah penelusuran kurang jelas yang akan mengkonversi lebih tinggi untuk Anda dengan biaya yang lebih rendah, tetapi hanya jika mereka sesuai Teman konten situs Anda. Untuk bantuan dalam memilih kata kunci, Anda dapat menggunakan alat-alat seperti yang ditawarkan oleh Overture dan Wordtracker . Anda juga harus melihat pada apa syarat penawaran pesaing Anda, dan monitor merujuk URL ke situs Web Anda.
  • Erat melacak ROI Anda. Kebanyakan mesin pencari memungkinkan Anda untuk serupa kata kunci grup dan memantau kinerja mereka baik di kelompok atau tingkat individu. Selain itu, tag pelacakan Associates memungkinkan Anda melacak situs Web's kinerja Anda atau bahwa kampanye kata kunci yang berbeda pada tingkat yang lebih besar granularity. (Untuk informasi tentang cara mendapatkan tag pelacakan, lihat Tanya Jawab kami.) Konsultasikan Associates Anda laporan untuk melihat berapa banyak pengunjung situs Anda akhirnya melakukan pembelian.Jika konversi rata-rata adalah 1%, maka penawaran 5 sen per klik untuk penempatan di daftar mesin pencari akan dikenakan biaya sekitar $ 5 per penjualan. Jika Anda membuat lebih dari $ 5 per penjualan, Anda berada dalam kondisi yang baik. Jika Anda tidak, Anda akan perlu untuk terus mengoptimalkan situs Anda. Hal ini penting untuk melacak hasil Anda pada tingkat yang memungkinkan Anda untuk dengan mudah mengerti apa yang bekerja, dan jika Anda membuat uang. Ini akan memungkinkan Anda untuk menghilangkan kata kunci yang tidak menguntungkan dengan cepat.
  • Lihat di mana lalu lintas. Search lalu lintas mesin telah menjadi sangat terkonsentrasi selama beberapa tahun terakhir. Situs-situs tersebut menawarkan semua bayar per-klik atau bayar-untuk inklusi layanan-dan secara luas digunakan oleh konsumen: Google , Overture (Yahoo Perusahaan), Looksmart .
Akhirnya, sering kali ide yang baik untuk memulai dari yang kecil dan menguji beberapa kata kunci sebelum Anda menginvestasikan terlalu banyak uang dan waktu dalam per klik kampanye bayar. Sementara mereka bisa menjadi cara yang menguntungkan untuk mengarahkan lalu lintas, mereka juga dapat berisiko jika lalu lintas Anda tidak akhirnya mengkonversi ke dalam. Untuk beberapa tips tambahan, klik di sini untuk membaca bagaimana sesama Associate Dunia Seni Chicago berhasil digunakan hasil pencarian berbayar untuk menghasilkan uang.